REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) telah memberikan persetujuan kepada Samsung untuk fitur deteksi sleep apnea pada Galaxy Watch, perangkat wearable terkemuka mereka. Ini merupakan persetujuan pertama dari jenisnya di AS, setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan dari pejabat Korea Selatan untuk digunakan di negara tersebut.
Dilansir Engadget pada Senin (12/2/2024), Samsung berencana untuk mengintegrasikan alat pemantauan sleep apnea ke dalam Galaxy Watch pada kuartal ketiga tahun ini. Fitur ini akan tersedia melalui aplikasi Samsung Health Monitor.
Fitur tersebut memungkinkan pengguna yang berusia 22 tahun ke atas, yang belum didiagnosis mengidap sleep apnea, untuk memeriksa tanda-tanda kondisi tersebut menggunakan jam tangan pintar dan ponsel mereka. Proses pemeriksaan mencari tanda-tanda sleep apnea obstruktif (OSA) sedang hingga berat selama periode pemantauan dua malam. Pengguna perlu melacak tidur mereka selama lebih dari empat jam dua kali selama periode sepuluh hari untuk menggunakan fitur ini.
Menurut National Sleep Foundation, OSA adalah kondisi umum dan kronis yang mempengaruhi sekitar 25 persen pria dan 10 persen wanita di Amerika. Penderita sleep apnea cenderung mengalami gangguan tidur karena berhenti bernapas saat tidur, yang dapat menurunkan kualitas tidur, mengganggu suplai oksigen, dan menyebabkan kelelahan pada siang hari.
Jika tidak diobati, sleep apnea dapat meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, seperti hipertensi, penyakit arteri koroner, gagal jantung, aritmia jantung, dan strok. Samsung mencatat bahwa fitur ini akan membantu lebih banyak orang mendeteksi kondisi tersebut, serta mencari bantuan medis yang tepat.
Fitur serupa telah muncul sebelumnya dalam upaya Samsung untuk membantu pelanggan mendapatkan tidur malam yang lebih baik. Pada 2020, Withings menambahkan fitur deteksi sleep apnea ke dalam matras pelacak tidur mereka.