REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tersangka kasus pembunuhan terhadap Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6 tahun), Yudha Arfandi alias YA memantau situasi sebelum membenamkan korban sebanyak 12 kali di kolam renang. Dari hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas arau CCTV di lokasi kejadian diketahui tersangka sempat tengok kanan-kiri sebelum melancarkan aksinya.
“Modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Selanjutnya setelah kondisi dikira aman, Yudha langsung menenggelamkan kepala Dante ke dalam air di kolam renang sebanyak 12 kali. Kata dia, setiap kali Yudha membenamkan kepala korban dengan durasi yang berbeda-beda. Mulai dari yang hanya dua detik dan yang paling lama hampir mencapai satu menit. Durasi lamanya Dante dibenamkan tergantung situasi di sekitar kolam renang.
“Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit,” jelas Yudha.
Yudha resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya, dan proses penyidikan masih berjalan #Dante #Hukum pic.twitter.com/LXwC80kALB
— Republika.co.id (@republikaonline) February 11, 2024