Senin 12 Feb 2024 17:55 WIB

Pemkot Denpasar Siapkan Rencana Bisnis Pengelolaan Pelabuhan Sanur

Karena pelabuhan ini pengumpan, Pemkot Denpasar punya kewenangan mengelola.

Suasana gedung Terminal Pelabuhan Sanur yang segera akan rampung di Denpasar, Bali, Jumat (7/10/2022).
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Suasana gedung Terminal Pelabuhan Sanur yang segera akan rampung di Denpasar, Bali, Jumat (7/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Kota Denpasar, Bali, menyiapkan rencana bisnis (bussiness plan) terkait pengelolaan Pelabuhan Sanur di Denpasar agar dapat dikelola oleh pemerintah daerah setempat.

"Prinsipnya Pak Menteri (Menteri Perhubungan) mendukung karena memang status Pelabuhan Sanur itu pengumpan lokal yang dapat menjadi kewenangan pemerintah daerah," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar, Senin (12/2/2024).

Baca Juga

Jaya Negara mengatakan pihaknya bahkan sudah mengadakan kunjungan ke Kementerian Perhubungan untuk membahas pengelolaan Pelabuhan Sanur. "Terkait pengelolaan Pelabuhan Sanur, kami memang mau melakukan audiensi dengan Pak Menteri. Tetapi kemarin Pak Menteri ada rapat dengan Presiden sehingga diterima oleh Dirjen Perhubungan Laut," ujarnya.

Meskipun tidak bertemu langsung dengan Menhub, ucap dia, pada prinsipnya Menhub menyatakan mendukung rencana Pemerintah Kota Denpasar untuk ikut mengelola Pelabuhan Sanur.

Saat ini pengelolaan Pelabuhan Sanur dilakukan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa Kementerian Perhubungan.

"Beliau (Menhub-red) mendukung kita, tetapi dengan catatan kita harus membuat bussiness plan karena belum tentu juga Pelabuhan Sanur itu untung, karena di sana banyak biaya pemeliharaan dan perawatan, terutama pasir laut ketika dangkal kan biaya pemeliharaannya tinggi," ujarnya.

Jaya Negara menyatakan siap untuk membuat perencanaan bisnis dan pihaknya akan membangun kolaborasi dengan pihak desa adat setempat serta Kementerian Perhubungan terkait pelaksanaan di lapangan. "Kita tidak bisa lepas dengan Kementerian Perhubungan karena pelaksanaan di lapangan dan mitigasi laut itu mereka yang sangat paham," ujarnya.

Selain itu, kata Jaya Negara, Pemerintah Kota Denpasar juga dibantu oleh tim dari Universitas Udayana. "Dari produk perundang-undangan sudah siap, Perumda juga siap," katanya menegaskan.

Terkait target rampungnya perencanaan bisnis Pelabuhan Sanur, Jaya Negara mengatakan tidak tergesa-gesa agar perencanaannya menjadi matang sehingga sekali memasukkan perencanaan bisnis agar diterima oleh Menteri Perhubungan. Seiring dengan penyusunan perencanaan bisnis, Pemerintah Kota Denpasar ingin mengupayakan terlebih dahulu cara untuk mengurai kemacetan lalu lintas di sekitar Pelabuhan Sanur. Ia menyatakan sudah ada solusi dengan pihak desa adat terkait upaya mengatasi kemacetan.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement