Senin 12 Feb 2024 17:55 WIB

Psikolog Forensik: Tersangka Pembunuh Dante tidak Alami Gangguan Jiwa

Namun, psikolog forensik perlu menguji kembali pengakuan menyesal dari tersangka YA.

Red: Andri Saubani
Barang bukti kasus kekerasan terhadap anak dan pembunuhan berencana yang menewaskan Dante anak dari artis Tamara Tyasmara diperlihatkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024). Dalam konferensi pers tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerangkan bahwa berdasarkan dari pemantauan CCTV tersangka Yudha Arfandi diduga menenggelamkan Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali hingga meninggal dunia.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Barang bukti kasus kekerasan terhadap anak dan pembunuhan berencana yang menewaskan Dante anak dari artis Tamara Tyasmara diperlihatkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024). Dalam konferensi pers tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerangkan bahwa berdasarkan dari pemantauan CCTV tersangka Yudha Arfandi diduga menenggelamkan Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali hingga meninggal dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Nathanael E. J. Sumampouw menjelaskan tersangka YA (Yudha Arfandi) tidak terindikasi mengalami gangguan jiwa dan dapat bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap mendiang putra Tamara Tyasmara. Nathanael mengatakan, tersangka YA juga dapat menjelaskan serta menjawab segala pertanyaan saat dilakukan pemeriksaan.

“Selama pemeriksaan, tersangka cukup kooperatif. Tersangka memiliki status mental yang relatif memadai, dapat memahami pertanyaan dengan baik. Tidak ditemukan adanya indikator gangguan jiwa berat, sehingga dengan indikator tersebut, tersangka memiliki kompetensi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Nathanael di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Lebih lanjut, Nathanael juga mengatakan tersangka YA sempat mengatakan menyesal dan menunjukkan beragam ekspresi saat pemeriksaan. Namun, pernyataan tersebut masih harus diuji kembali.

“Kata itu (menyesal) ada. Tapi kita lihat lebih lanjut. Menyesal ini kan perlu kita uji juga, kita evaluasi,” ujar Nathanael.