REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat undangan pemungutan suara dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 10, RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Hamdy Basjar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/2/2024). Surat undangan pemungutan suara itu juga ditujukan untuk Ibu Negara Iriana Jokowi.
"Kami baru saja menyampaikan surat undangan pemungutan suara untuk Bapak Presiden dan Ibu Negara," kata Hamdy dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan.
TPS 10 berlokasi di gedung Lembaga Administrasi Negara di Jalan Veteran Nomor 10, RW 02, Kelurahan Gambir. Menurut Hamdy, terdapat 120 warga yang terdata sebagai Daftar Pemilih Tetap di TPS ini.
Hamdy menjelaskan, TPS akan dibuka sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Namun pemungutan suara baru akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. "Yang jam 1 itu nanti mungkin untuk DPTB dan DPK," lanjut dia.
Kendati demikian, Hamdy tidak mengetahui pukul berapa Presiden Jokowi dan Iriana akan tiba di TPS. Ia hanya memperkirakan Jokowi akan tiba sekitar pukul 08.00-12.00 WIB.
"Beliau tidak sampaikan. Beliau tanya jam berapa bisa datang. Tadi ditanya saya baca bisa datang jam 8-12 ya, saya jawab iya bapak. Jadi kemungkinan Pak Presiden datang sekitar jam 8-12. Kalau lima tahun lalu beliau juga datang sekitar jam segitu," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Jokowi berpesan agar KPPS di seluruh daerah bekerja dengan jujur, adil, tegas, dan cermat. Sehingga pemilu berlangsung dengan jujur dan adil.
"Ini pesta demokrasi, agar masyarakat menikmati pesta demokrasi tersebut," kata dia.