REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan menyampaikan keinginannya untuk melakukan pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari. Karen tak ingin kehilangan hak pilihnya meski berstatus sebagai tahanan kasus dugaan korupsi.
Hal itu disampaikan Karen seusai sidang pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin (12/2/2024). Karen tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) periode 2011-2021.
"Saya ingin menyampaikan hak saya untuk pemilu nanti di tanggal 14 Februari. Jadi, mohon agar hak saya sebagai warga negara Indonesia dapat dipenuhi," kata Karen dalam sidang tersebut.
Mengenai permintaan itu, JPU KPK siap memenuhinya kalau direstui Majelis Hakim. Karen saat ini ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Kalau jumlah tahanan disana tidak memenuhi syarat untuk diadakan TPS, maka Karen mesti mencoblos di TPS lain. Proses keluarnya Karen untuk mencoblos ini perlu surat penetapan dari Majelis Hakim.