REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Jawa Timur, mewaspadai segala potensi kecurangan pemilu pada masa tenang, yang berlangsung 11-13 Februari 2024. Jajaran pengawas pemilu diminta siaga melakukan upaya antisipasi dan penindakan.
“Kami terus berupaya agar tidak terjadi kecurangan dalam pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, Senin (12/2/2024).
Salah satu yang diwaspadai adalah aktivitas kampanye terselubung. Pada masa tenang, sampai satu hari menjelang pemungutan suara, dilarang adanya aktivitas kampanye.
Terkait kampanye, Wahyu mengatakan, pada masa tenang ini Bawaslu berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) para peserta pemilu.
Wahyu mengingatkan pula soal potensi pelanggaran atau kecurangan pemilu lainnya, seperti praktik politik uang atau pembagian bantuan menjelang hari pemungutan suara. Jika melihat indikasi praktik-praktik kecurangan itu, jajaran pengawas pemilu diminta langsung bertindak.
Kurang lebih 500 petugas pengawas pemilu diminta siaga melakukan pengawasan, termasuk dalam proses distribusi logistik pemilu, serta tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Petugas pengawas disiagakan mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga pengawas di tempat pemungutan suara (TPS).
Wahyu mengajak masyarakat ikut berperan melakukan pengawasan tahapan pemilu. Jika ada indikasi pelanggaran atau kecurangan, masyarakat bisa melaporkan kepada jajaran pengawas pemilu, seperti di tingkat kelurahan maupun kecamatan.