Selasa 13 Feb 2024 05:15 WIB

Hitung Cepat Tempo Doeloe

Pelopor penyelenggara hitung cepat pada Pemilu 1955 adalah media cetak yang beredar saat itu.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

Dua hari menjelang pemilu, masa tenang diberlakukan melarang parpol-parpol mengerahkan massa rakyat dan hentikan kampanye. Larangan ini berlaku setelah selama 21 hari mereka diberi kesempatan berkampanye untuk meraih massa sebanyak-banyaknya. Selama tiga minggu kampanye, janji-janji tidak terhitung banyaknya bagi kesejahteraan pemilihnya. Sementara, puluhan lembaga survei yang rencananya akan melansir hitung cepat...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement