Selasa 13 Feb 2024 16:15 WIB

DKI Jakarta Pastikan Sisa Paku dan Kawat APK Sudah Bersih

APK tidak hanya menurunkan saja tetapi juga memastikan paku dan kawat bersih.

Petugas Satpol PP mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas Satpol PP mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta memastikan sisa paku hingga kawat alat peraga kampanye (APK) di setiap sudut wilayah Jakarta sudah bersih sehingga tidak membahayakan masyarakat. "Kendalanya karena pakai kawat ya, berkali-kali itu memang tidak mudah untuk menurunkan. Jadi harus memakai alat untuk melepaskan bambu-bambu," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024). 

Selain itu, APK di tempat tinggi menjadi salah satu kendala Satpol PP DKI Jakarta dalam proses penurunan APK. Lalu APK jenis baliho yang dipasang menggunakan paku ataupun kawat juga menjadi fokus penurunan.

Baca Juga

"APK di tempat tinggi-tinggi tuh, kan tidak bisa juga dipanjat. Harus pakai mobil sky lift (mobil tangga berjalan) yang ada belalainya, digunakan seperti itu," katanya.

"Belum lagi baliho yang dipasang di pohon tinggi terus dipaku dan sebagainya, itulah seninya menurunkan. Alhamdulillah sudah," tambah Arifin.

Arifin menegaskan, kebersihan APK bukan hanya penurunan saja, tetapi juga memastikan segala paku dan kawat yang terpasang sudah bersih dan tidak membahayakan masyarakat.

"Semuanya dicek, yang penting lihatnya Jakarta sudah terang benderang. Buat Jakarta sekarang lebih enak dilihat," ucap Arifin.

Arifin menyebutkan APK yang diturunkan langsung dibawa ke gudang penyimpanan Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Arifin juga mempersilakan apabila perwakilan partai politik (parpol) ingin mengambil kembali bendera maupun atribut lainnya. 

"Kalau bendera parpol kita amankan, kalau dari parpol mau mengambil silakan. Kalau spanduk, baliho, itu kan sudah tidak digunakan lagi," katanya.

"Kalau mau diambil juga, silahkan, jadi tidak ada daur ulang, bambu atau kayu itu sudah tidak bisa digunakan," tambah Arifin. 

KPU RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin lskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pemilu pada 14 Februari 2024.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement