Selasa 13 Feb 2024 14:27 WIB

Presiden Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu

Kenaikan tukin Bawaslu telah diusulkan jauh-jauh hari oleh Kemenpan-RB.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kenaikan tunjangan ini termuat dalam Peraturan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2024 yang diteken Jokowi pada 12 Februari 2024 atau dua hari menjelang pencoblosan. "Bahwa sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement