Selasa 13 Feb 2024 15:22 WIB

Presiden Jokowi Tunjuk Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jatim

Presiden Jokowi menunjuk Adhy Karyono jadi Pj Gubernur Jatim gantikan Khofifah.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Sekretaris Daerah Jawa Timur (Sekda Jatim), Adhy Karyono. Presiden Jokowi menunjuk Adhy Karyono jadi Pj Gubernur Jatim gantikan Khofifah.
Foto: Dok Pemprov Jatim
Sekretaris Daerah Jawa Timur (Sekda Jatim), Adhy Karyono. Presiden Jokowi menunjuk Adhy Karyono jadi Pj Gubernur Jatim gantikan Khofifah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Adhy Karyono menjadi Pj Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa. Jokowi juga telah menandatangani Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur dan Emil Dardak sebagai Wagub Jatim.

"Presiden telah menandatangi Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai Wagub Jatim, sekaligus mengangkat Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jatim," ujar Ari kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga

Menurut Ari, Pj Gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada pekan ini. "Info dari Mendagri, akan diselenggarakan pada hari Jumat yang akan datang," lanjutnya.

Hingga dilantiknya Pj Gubernur, maka Sekda Jatim Adhy Karyono menjabat sebagai Plh Gubernur Jawa Timur. "Sampai dilantiknya Pj Gubernur maka ditunjuk Sekda Jatim, Adhy Karyono sebagai Plh. Gubernur Jatim," kata Ari.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku telah mendapat kepastian dari Kemendagri terkait penggantinya setelah melepas masa jabatan pada Selasa (13/2/2024). Khofifah memastikan, untuk sementara jabatan Gubernur Jatim akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).

"Saya sudah dapat telfon dari Pak Sekjen Kemendagri, karena berakhirnya besok (Selasa), besok lusa (Rabu) sudah masuk masa pencoblosan, maka akan diputuskan Plh (yang mengisi jabatan Gubernur Jatim sementara)," ujarnya usai pelantikan Kepala SMA/SMK Negeri di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (12/2/2024).

Setelah itu, kata Khofifah, baru akan dilantik Penjabat (Pj) Gubernur Jatim. Rencananya, pelantikan Pj Gubernur Jatim akan dilaksanakan oleh Mendagri pada Jumat (16/2/2024).

"Pelantikan Pj pada hari Jumat. Hari ini akan keluar keputusan Plh," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement