REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) terkait dugaan politik uang atau money politic jelang pencoblosan. Ia diduga tengah menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada masyarakat agar memilih salah seorang caleg.
"Bawaslu Kabupaten Cianjur melaporkan ke Jawa Barat, semalam ada namanya peristiwa berkaitan dengan bahasa ininya OTT berkaitan dengan money politic di wilayah Cianjur," ucap Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bahri saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).
Ia mengatakan ASN tersebut telah dimintai keterangan di Bawaslu Cianjur. Selanjutnya, selama dua hari ke depan akan dilakukan kajian serta klarifikasi ke semua pihak.
"Diduga pelaku infonya oknum ASN di Pemkab Cianjur lebih detail masih butuh konfirmasi ulang ke Cianjur hanya pagi pagi dilaporkan demikian," kata dia.
Syaiful mengatakan oknum ASN tersebut diduga tengah menyiapkan uang untuk dibagikan kepada masyarakat agar memenangkan salah seorang caleg. Barang bukti yang diamankan yaitu sejumlah amplop berisi uang masing-masing pecahan Rp 30 ribu.
"Tadi sih saya sempat dengar ada Rp 30 ribu isinya per amplop dan ada beberapa amplop," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman berkaitan modus dan rencana pembagian amplop tersebut. Syaiful Bahri mengatakan pelaku tidak ditahan namun akan segera diklarifikasi selama 14 hari sedangkan proses hingga putusan pengadilan mencapai 40 hari.
"Biasanya berkaitan dengan itu (amplop untuk memilih) kita persisnya gak tahu yang pasti ditemukan adanya uang atau dugaan money politik," kata dia.