REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 ini akan dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024). Masyarakat Indonesia akan memiliki capres dan cawapres, DPD, dan DPR mulai dari pusat sampai daerah.
Namun, sampai saat ini mungkin masih banyak umat Islam yang masih ragu dalam memilih pasangan capres-cawapres 01, 02, atau 03. Lalu, perlukah untuk melakukan sholat istikharah?
BACA JUGA: Niat, Bacaan Surat, Doa, dan Tata Cara Sholat Istikharah Agar Mantap Mencoblos Besok
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Pusat KH Abdul Muiz Ali mengatakan semua capres-cawapres pada pemilu kali ini baik semuanya. Jika masih ragu, kata dia, pilihlah paslon yang lebih baik.
Namun, ketika masih ragu menentukan pilihannya, umat Islam boleh melaksanakan sholat istikharah. "Boleh istikharah. Jika masih buntu belum menemukan titik temu maka sholatlah dua rakaat dan berdoa," ujar Kiai Muiz saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (13/2/2024).
Dalam hadits disebutkan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُعَلِّمُنَا الاسْتِخَارَةَ فِي الأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
Artinya, “Rasulullah SAW mengajari kami (para sahabat) untuk sholat istikharah ketika menghadapi setiap persoalan, sebagaimana beliau mengajari kami semua surat dari Alquran. Beliau bersabda, ‘Jika kalian ingin melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat sunnah dua rakaat ...”’ (HR Bukhari).
Doa sholat istikharah...