Selasa 13 Feb 2024 20:10 WIB

MUI: Haram Memberi dan Menerima 'Serangan Fajar'

MUI mengajak segenap masyarakat Indonesia agar mewujudkan pemilu damai dan berintegritas.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
ILUSTRASI Massa melakukan aksi damai di untuk mengajak seluruh elemen masyarakat membangun pemilu damai, tidak golput serta menolak praktik politik uang. ANTARA FOTO/Andreas Fitri
ILUSTRASI Massa melakukan aksi damai di untuk mengajak seluruh elemen masyarakat membangun pemilu damai, tidak golput serta menolak praktik politik uang. ANTARA FOTO/Andreas Fitri

Sehari menjelang pemilihan umum (pemilu) pada 14 Februari 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai adanya praktik politik uang atau yang lebih dikenal sebagai "serangan fajar." Tindakan transaksional itu bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, seseorang dalam menggunakan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement