REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW — Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide mengatakan kepada NHK bahwa menghentikan pendanaan untuk Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) sama dengan menjatuhkan hukuman kolektif untuk rakyat Palestina.
Sebelumnya, pada Januari, Ketua UNRWA Philippe Lazzarini mengatakan Israel telah memberikan informasi ke UNRWA soal dugaan keterlibatan sejumlah anggota staf UNRWA dalam serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober dan berjanji akan meminta pertanggungjawaban pihak yang terlibat dalam “aksi teror.”
Menyusul dugaan tersebut, Amerika Serikat, Finlandia, Italia, Australia, Kanada, Jepang, Inggris dan sejumlah negara lainnya menangguhkan pendanaan untuk UNRWA.
Barth Eide mengatakan meski tuduhan itu serius dan harus diselidiki secara menyeluruh, penangguhan pendanaan untuk UNRWA adalah tindakan yang salah, jika tuduhan tersebut belum terbukti.