REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Jawa Timur, secara rutin melakukan pemotongan ranting pohon. Langkah tersebut dilakukan mengantisipasi kejadian pohon tumbang, terlebih saat musim hujan.
Berdasarkan data DLH Kota Surabaya, sejak Januari 2024 hingga pertengahan Februari, sudah dilakukan pemotongan ranting 5.373 pohon. Untuk penanganan pohon ini dikerahkan Tim Ranting di tujuh unit rayon dan satu unit Tim Taman Aktif yang tersebar di wilayah Surabaya barat, selatan, utara, timur, juga pusat.
Petugas di masing-masing rayon melakukan pemotongan ranting di jalan-jalan protokol. Baru-baru ini dilakukan di ruas Jalan Diponegoro, Jalan Dr Ir H Soekarno (MERR), dan Jalan Ngagel Jaya Utara, juga di Taman Bungkul, dan Taman Flora.
DLH Kota Surabaya juga melakukan pemotongan ranting pohon yang ada di jalan wilayah perkampungan dan permukiman. Menurut Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Kota Surabaya Myrna Augusta Aditya Dewi, untuk pohon di jalan perkampungan dan permukiman, warga bisa mengajukan permohonan pemotongan ranting pohon melalui aplikasi Wargaku atau e-Surat.
Namun, Myrna berpesan kepada warga untuk selektif sebelum mengajukan permohonan pemotongan ranting pohon. Pasalnya, ada beberapa laporan yang tidak sesuai dengan prioritas. “Jadi, jangan dicek tingginya saja, tetapi juga dilihat apakah pohon itu kondisinya sudah doyong atau sudah lapuk, itu yang dicek,” kata dia, Selasa (13/2/2024).
Sementara untuk pohon yang di persil atau tanah pribadi, kata Myrna, bisa dilakukan mandiri oleh warga. “Bisa dengan kerja bakti atau mencari orang untuk memotong, itu silakan. Kalau di dalam persil, bukan kewenangan kami, maka perorangan boleh melakukan pemotongan ranting sendiri,” kata Myrna.