REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat tetap mengawasi proses penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Pengawasan dari masyarakat dapat menjadi kontrol bagi para petugas yang ada di lapangan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya sangat menyarankan masyarakat tetap berada di TPS setelah melakukan pencoblosan. Masyarakat diimbau tidak buru-buru pergi setelah menggunakan hak suaranya.
"Karena untuk tetap memastikan proses penghitungan suara dan seterusnya terpantau," kata dia, Rabu (14/2/2024).
Ia menegaskan, KPU bersikap terbuka terhadap pengawasan dari masyarakat. Artinya, masyarakat dapat merekam video atau memotret proses pemungutan atau penghitungan suara dari awal sampai akhir.