Berutang adalah sah-sah saja. Hal itu selama dana yang dipinjam dari orang lain tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan berfoya-foya. Berutang dapat menjadi awal dari kecelakaan bila utang digunakan untuk konsumsii barang-barang yang sesungguhnya dapat ditunda. Lebih gawat lagi bila benda-benda itu sejatinya dibeli--dengan uang dari meminjam--sekadar untuk pamer...
Berita Lainnya