REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sarah Chepchirchir menjadi atlet Kenya terkini yang terkena sanksi doping ketika atlet maraton putri itu dilarang tampil selama delapan tahun, setelah dinyatakan positif menggunakan obat terlarang untuk kedua kalinya. Unit Integritas Atletik (AIU) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa juara lomba lari maraton Tokyo 2017 berusia 39 tahun itu dinyatakan positif testosteron dalam sampelnya setelah finis kedua di Chonburi Marathon di Thailand November lalu.
Chepchirchir gagal menanggapi tuduhan tersebut sebelum batas waktu yang ditetapkan AIU sebagai pengakuan bahwa dia telah melanggar aturan doping. Dia juga gagal merespons ketika tenggat waktu ditetapkan untuk menguji sampel B-nya.
AIU dengan keputusan ini menegaskan Konsekuensi Pelanggaran Peraturan Anti-Doping kedua yang dilakukan atlet sebagai berikut: jangka waktu ketidaklayakan selama delapan tahun terhitung sejak 22 Desember 2023 sampai dengan tanggal 21 Desember 2031.
“Mendiskualifikasi hasil yang dicatat sang atlet pada dan sejak 5 November 2023 dengan segala konsekuensi yang diakibatkannya termasuk penyitaan gelar, penghargaan, medali, hadiah poin, dan uang penampilan. Sang atlet dianggap telah menerima konsekuensi di atas dan telah melepaskan haknya untuk menentukan konsekuensi tersebut ditetapkan oleh Pengadilan Disiplin dalam sidang,” kata AIU seperti dikutip AFP, Rabu (14/2/2024).
Sarah Chepchirchir sebelumnya pernah dilarang berlomba selama empat tahun pada 2019 karena kelainan pada paspor darah atletnya. Hampir 100 atlet Kenya, terutama pelari jarak jauh, kini telah dilarang bertanding dalam lima tahun terakhir.