Rabu 14 Feb 2024 23:29 WIB

Hampir Seluruh Situs Milik KPU Alami Serangan Siber

Serangan DoS mulai ditangani Satgas Keamanan Siber KPU.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima ratusan juta serangan Denial of Service (DoS) ke situs webnya.
Foto: pixabay
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima ratusan juta serangan Denial of Service (DoS) ke situs webnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima ratusan juta serangan Denial of Service (DoS) ke situs webnya. "Ada ratusan juta di DoS itu menyerang, saya tidak bilang puluhan, bukan satuan, tapi ratusan juta serangan ke situs web KPU luar biasa," ujar Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/2/2024).

Adapun DoS merupakan jenis serangan yang dilakukan dengan cara membanjiri lalu lintas jaringan pada aplikasi pada server, sistem, atau situs web. Umumnya serangan ini dilakukan untuk membuat lalu lintas server berjalan dengan beban yang berat sampai tidak bisa lagi menampung koneksi dari user lain (overload).

Baca Juga

Padahal, kata dia, situs we KPU memuat informasi dan data Pemilu 2024. Sementara itu, hasil pemilu ada di infopemilu.kpu.go.id.

"Hampir semua situs yang dimiliki KPU diserang dan memang di situs web kpu.go.id ini lumayan serangan terhadap situs web tersebut," tambahnya.

Menurut Betty, kondisi tersebut langsung ditangani oleh Satgas Keamanan Siber KPU. Ia menceritakan setelah menyalurkan hak suaranya di pagi hari, dirinya langsung memeriksa kendala itu.

"Alhamdulillah hari ini sekarang sudah mulai recovery untuk situs web kpu.go.id. Jadi, mudah-mudahan semuanya masih under control untuk diperbaiki oleh KPU," pungkas Betty.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement