Rabu 14 Feb 2024 22:15 WIB

TJSL Perkebunan Nusantara III untuk Yayasan Pendidikan Al Madinah Sanja

Ambulans digunakan untuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat. 

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) memberikan bantuan satu unit mobil ambulans kepada Yayasan Pendidikan Al Madinah Sanja Bogor.
Foto: PTPN III
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) memberikan bantuan satu unit mobil ambulans kepada Yayasan Pendidikan Al Madinah Sanja Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perkebunan Nusantara III (Persero) memberikan bantuan satu unit mobil ambulans kepada Yayasan Pendidikan Al Madinah Sanja Bogor. Ambulans tak hanya digunakan untuk yayasan tapi diharapkan bermanfaat bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya. 

Fasilitas kesehatan ini juga diharapkan dapat memberikan respon cepat terhadap keadaan darurat, memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik, dan mengurangi risiko terhadap kesehatan masyarakat sekitar yayasan. Corporate Secretary PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Bambang Agustian mengatakan kerja sama ini menjadi contoh bagi perusahaan lainnya untuk berpartisipasi aktif meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

"TJSL merupakan program Kementerian BUMN untuk meningkatkan kontribusi BUMN menjalankan pembangunan yang berkelanjutan," ujar dia menjelaskan.

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Desa Sanja Citeureup Bogor ini termasuk kepedulian sosial sebagaimana diamanatkan Kementerian BUMN untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), khususnya TPB 3 yakni kehidupan sehat dan sejahtera. 

Ketua Yayasan Pendidikan Al Madinah Sanja Bogor, Hasanudin, dan Kepala Desa Sanja, Edi Yusuf,  mengucapkan terima kasih atas bantuan ini. Ambulans akan digunakan untuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement