Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjalani perawatan di ruang rawat inap Puskesmas Telaga, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Kamis (15/2/2024). KPU Kabupaten Gorontalo mencatat 18 petugas KPPPS harus menjalani perawatan di rumah sakit, puskesmas, pustu dan rumah akibat sakit dan kelelahan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)
Kepala Puskesmas Telaga Youke Lumataw (kanan) memeriksa kondisi seorang Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menjalani perawatan di ruang rawat inap Puskesmas Telaga, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Kamis (15/2/2024). KPU Kabupaten Gorontalo mencatat 18 petugas KPPPS harus menjalani perawatan di rumah sakit, puskesmas, pustu dan rumah akibat sakit dan kelelahan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO. -- Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjalani perawatan di ruang rawat inap Puskesmas Telaga, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Kamis (15/2/2024).
KPU Kabupaten Gorontalo mencatat 18 petugas KPPS harus menjalani perawatan di rumah sakit, puskesmas, pustu dan rumah akibat sakit dan kelelahan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
sumber : ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Advertisement