REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Penghitungan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Laweyan, Kota Solo (Surakarta), Jawa Tengah, sempat tertunda berjam-jam. Masalahnya, ada selisih satu suara saat penghitungan suara pemilu calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres).
Anggota Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06 Laweyan, Dwi Prastiwi, mengatakan, penghitungan suara molor lantaran petugas mencari tahu penyebab adanya selisih satu suara itu.
“Kita mencari daftar hadir, yang istilahnya terdapat di DPT (Daftar Pemilih Tetap). Terus di sini dia (pemilih) memilih, tapi dia lupa meninggalkan undangan. Nah, kita muter di situ,” kata Dwi, saat ditemui di TPS 06 Laweyan, Kamis (15/2/2024).
Dwi mengatakan, penghitungan suara pemilu capres-cawapres biasanya menjadi patokan untuk pemilu lainnya. Karenanya, kata dia, KPPS berupaya mencari tahu terlebih dahulu masalahnya sebelum melanjutkan penghitungan suara.
“Kita menunda sampai empat jam lebih, makanya terjadi ini, mundur, karena awalnya itu kita menemukan masalah itu,” kata Dwi.
Penghitungan suara yang dijadwalkan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB molor hingga pukul 20.00 WIB. Dwi mengatakan, setelah masalahnya ditemukan, penghitungan suara dilanjutkan nonstop dan baru selesai pada Kamis ini, sekitar pukul 09.00 WIB. “Nonstop, langsung kita kerja. Kan tuntutan kerja kita memberikan pelayanan optimal,” ujar dia.