Kamis 15 Feb 2024 14:45 WIB

MUI Ajak Masyarakat Merajut Kembali Kebersamaan

MUI imbau semua pihak menerima hasil pemilu 2024 dan perkuat persatuan.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Erdy Nasrul
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh.
Foto: Republika/Fuji E Permana
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Bidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Asrorun Niam Sholeh mengajak semua elemen merajut kembali kebersamaan untuk membangun Indonesia  menuju Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur pasca Pemilu 2024.

Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk sementara unggul atas Anies Baswedan-Muhaimain Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berdasarkan hitung cepat sejumlah lembaga survei.

Baca Juga

Prof Asrorun bersyukur proses pemilihan umum presiden dan legislatif, mulai pendaftaran, kampanye, hingga pemilihan tanggal 14 februari telah dilaksanakan dengan lancar dan tertib. Menurutnya ini merupakan karunia dan nikmat yang harus disyukuri, dan menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.

"Apresiasi kepada penyelenggara dan juga masyarakat. Semoga proses lanjutannya hingga penetapan hasilnya dapat berjalan lancar, tertib, damai, dan bermartabat, serta rekonsiliatif," ujar Prof Asrorun dalam keterangan persnya yang diterima Republika.

Prof Asrorun mengatakan Pemilu merupakan instrumen untuk mewujudkan tujuan bernegara di antaranya untuk mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan umum. Dan pasca pencoblosan MUI mengajak masyarakat agar bersatu membangun kebersamaan untuk membangun Indonesia.

Ia menambahkan Ikhtiar telah dilakukan, selama masa kampanye hingga pencoblosan. Prof Asrorun tak memungkiri bahwa selama proses kampanye terjadi debat, adu program, adu gagasan, yang berdampak pada ketegangan dan perselisihan. Namun saat ini semua orang harus menerima hasil dari Pemilu secara lapang dada.

MUI meminta seluruh pihak menerima secara ikhlas apapun hasilnya. Menang dan kalah merupakan realitas yang tak terelakkan dalam kontestasi. Masyarakat perlu penyikapan yang positif untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.

"Yang menang tidak jumawa dan menyikapinya dengan syukur serta bismillah untuk memulai khidmah. Yang kalah bisa menerima sebagai realitas tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum. Jika ada proses lanjutan, tetap dalam koridor hukum yang dimungkinkan oleha peraturan perundang-undangan," katanya.

Ia menegaskan sudah waktunya melakukan rekonsiliasi nasional demi mewujudkan harmoni. Harapannya Indonesia dapat menjadi negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement