Kamis 15 Feb 2024 14:18 WIB

Warga di Majalengka Pingsan Saat Nyoblos di TPS Lalu Meninggal Dunia

Seorang warga di Majalengka, Jabar pingsan saat nyoblos di TPS lalu meninggal dunia.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Bilal Ramadhan
Seorang warga meninggal dunia saat sedang mencoblos di TPS 08 Blok Kubangsari, Desa Tenjolayar, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Rabu (14/2/2024) kemarin.
Foto: Dok Republika
Seorang warga meninggal dunia saat sedang mencoblos di TPS 08 Blok Kubangsari, Desa Tenjolayar, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Rabu (14/2/2024) kemarin.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Seorang warga di Kabupaten Majalengka dilaporkan pingsan hingga akhirnya meninggal dunia, saat sedang mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIB..

Korban yang bernama Marminah (59 tahun) saat itu sedang mencoblos di TPS 08, yang tak jauh dari tempat tinggalnya di Blok Kubangsari, Desa Tenjolayar, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Baca Juga

Ketua Panwaslu Kecamatan Cigasong, Jejep Falahul Alam, menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban melaksanakan hak pilihnya bersama dengan warga yang lain. Namun, saat sedang mencoblos kertas suara pada bilik suara pemilih, korban tiba-tiba jatuh pingsan.

"(Korban) baru nyoblos surat suara presiden, langsung pingsan," ujar Jejep kepada Republika, Kamis (15/2/2024).

Melihat hal itu, sejumlah petugas kesehatan yang ada di TPS tersebut langsung mengevakuasi korban ke salah satu rumah warga terdekat. Selanjutnya, korban dilakukan pemeriksaan dan diputuskan untuk dibawa pulang ke rumahnya.

"Namun, dalam perjalanan ketika hendak dibawa pulang ke rumahnya, korban dinyatakan meninggal dunia," terang Jejep.

Jejep mengatakan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban sebelumnya mempunyai riwayat darah tinggi. Pihak keluarga korban pun menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Jejep menambahkan, petugas KPPS, PPS dan Pemerintah Desa Tenjolayar telah berkordinasi dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Muspika Kecamatan Cigasong.

"Kami sudah menerima laporannya dari PKD maupun PTPS, dan meneruskannya ke Bawaslu dan pihak terkait lainnya," tukas Jejep.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement