Kamis 15 Feb 2024 15:16 WIB

Bawaslu Ungkap Potensi Gangguan Keamanan Pemungutan Suara Susulan di Papua

Bawaslu mengungkap potensi gangguan keamanan dalam pemungutan suara susulan di Papua.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Bilal Ramadhan
Warga pegunungan menunjukkan surat suara Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (14/2/2024).
Foto: ANTARA FOTO/ Gusti Tanati
Warga pegunungan menunjukkan surat suara Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (14/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memdata sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi menyelenggarakan pemungutan suara susulan. Dari 668 TPS itu, mayoritas berada di wilayah Papua.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, pemungutan suara susulan untuk wilayah Papua mayoritas dikarenakan masalah keamanan. Bahkan, Bawaslu mendapat laporan adanya pihak yang menjadi korban luka di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Baca Juga

"Kejadiannya sudah ada korban luka. Semoga tidak ada korban jiwa untuk Puncak," kata dia saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Bagja mengaku baru mendapat laporan terkait adanya korban luka pada Kamis pagi. Namun, pihaknya belum bisa sampaikan informasi mengenai kejadian itu secara detail. Pasalnya, komunikasi yang dilakukan kepada petugas di daerah itu terhambat.

Ihwal jaminan keamanan untuk pemungutan suara susulan di wilayah Papua, Bagja mengaku masih menunggu pengamatan petugas di tingkat daerah, mulai KPU kabupaten/kota, Bawaslu kabupaten/kota. Pengamatan itu juga akan didasarkan hasil laporan pihak keamanan. 

"Karena kalau kita paksakan, tentu akan kejadian lagi. Kita akan koordinasi dengan aparat kemanan juga teman-teman Bawaslu kabupaten/kota. Karena mereka yang lebih tahu. Kami kan hanya memantau dari Jakarta," kata dia.

Ia berharap, pemungutan suara susulan dapat tetap dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan. Bawaslu juga akan segera berkoordinasi dengan KPU terkait masalah tersebut.

Sebelumnya, KPU mencatat terdapat ratusan TPS yang terdampak cuara buruk para Rabu (14/2/2024). Akibatnya, pemungutan suara di ratusan TPS itu urung dilakukan.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, curah hujan yang tinggi pada hari ini menyebabkan banjir terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Alhasil, untuk dilaksanakan pemungutan suara di wilayah tersebut belum bisa dilaksanakan. 

"KPU kabupaten/kota yang kebetulan ada kejadian itu diambil keputusan untuk dilakukan penundaan pemungutan suara di TPS-TPS tersebut dan akan dilaksanakan pemungutan suara susulan, dalam waktu yang nanti akan ditentukan. Karena situasinya memang belum memungkinkan," kata dia saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu malam.

Hasyim mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, terdapat 668 TPS yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan. Sebanyak 668 TPS itu tersebar di lima kabupaten/kota, empat provinsi.

"Pertama, adalah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, itu terdapat 108 TPS, karena ada banjir dan masih menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak," kata dia.

Selain itu, ada delapan TPS di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang kemungkinan dilakukan pemungutan suara susulan. Pasalnya, di delapan TPS itu terdapat kekurangan surat suara. 

Selain itu, pemungutan suara susulan juga dilakukan di 92 TPS Kabupaten Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah. Sebanyak 456 TPS di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, juga berpotensi melaksanakan pemungutan suara susulan.

Terakhir, terdapat empat TPS di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, yang juga akan dilakukan pemungutan suara susulan karena gangguan keamanan.

"Jadi totalnya ada 668 TPS di lima kabupaten/kota yang tersebar di empat provinsi, yaitu Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan," ujar Hasyim.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement