Kamis 15 Feb 2024 16:49 WIB

Laporan TTP: 28 Grup Teroris Miliki Akun Terverifikasi di Platform X

Sebagian dari dari akun tersebut adalah akun milik dua pemimpin Hizbullah dan Houthi.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Friska Yolandha
Laporan Tech Transparency Project (TTP) mengungkapkan bahwa X telah membiarkan puluhan individu dan grup yang dianggap sebagai teroris oleh pemerintah AS untuk berlangganan X Premium.
Foto: EPA-EFE/ETIENNE LAURENT
Laporan Tech Transparency Project (TTP) mengungkapkan bahwa X telah membiarkan puluhan individu dan grup yang dianggap sebagai teroris oleh pemerintah AS untuk berlangganan X Premium.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Laporan Tech Transparency Project (TTP) mengungkapkan bahwa X telah membiarkan puluhan individu dan grup yang dianggap sebagai teroris oleh pemerintah AS untuk berlangganan X Premium. Temuan ini membuat sejumlah pihak bertanya-tanya mengenai kemungkinan X telah melanggar sanksi pemerintah AS.

Berdasarkan laporan TTP, ada 28 akun X Premium yang dimiliki oleh individu atau grup yang dianggap sebagai ancaman keamanan nasional oleh pemerintah AS. Sebagian dari dari akun tersebut adalah akun milik dua pemimpin Hizbollah, akun yang terkait dengan grup Houthi di Yaman, serta akun media yang dikelola oleh pemerintah Iran dan Rusia.

Baca Juga

X Premium merupakan produk berlangganan dari X yang memungkinkan pengguna untuk memverifikasi akun mereka. Akun X Premium memiliki ciri khas berupa tanda centang biru. Untuk menggunakan layanan ini, pengguna X Premium harus membayar biaya berlangganan setiap bulan atau setiap tahun.

"(Temuan) ini mengindikasikan bahwa X terlibat dalam transaksi finansial (melalui biaya berlangganan X Premium) dengan akun-akun tersebut, ini adalah pelanggaran potensial terhadap sanksi AS," ungkap TPP melalui laporan mereka, seperti dilansir Engadget pada Kamis (15/2/2024).

Tak hanya itu, X juga terindikasi telah melanggar aturan komunitas yang mereka buat. Berdasarkan aturan tersebut, X melarang individu yang diberi sanksi oleh pemerintah AS untuk berlangganan X Premium.

TTP juga menemukan bahwa tayangan iklan juga muncul pada unggahan yang dibuat oleh sejumlah akun premium milik individu atau grup terlarang versi AS tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa individu atau grup terlarang tersebut juga mendulang keuntungan dari program berbagi keuntungan X.

Aturan mengenai verifikasi akun pada Twitter atau X memang berubah drastis setelah media sosial tersebut dibeli oleh Elon Musk. Dahulu, tanda verifikasi centang biru hanya diberikan kepada pengguna Twitter yang sudah memverifikasi identitas mereka.

Tanda verifikasi centang biru bisa....

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement