REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat tengah menelusuri kasus surat suara yang sudah tercoblos sebelum pencoblosan di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bogor. Mereka menerjunkan anggota untuk memastikan penyebab hal tersebut.
"Itu kita gak ngerti kenapa seperti itu yang pasti di beberapa titik sudah turun langsung faktanya tapi penyebabnya seperti apa belum dapat pastikan kenapa begitu," ucap Komisioner KPU Jabar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Pemilih Hedi Ardhia di Kantor KPU Jabar, Kamis (15/2/2024).
Ia menuturkan KPU kabupaten dan kota sudah berusaha untuk menjaga seluruh logistik pemilu. Namun, di lapangan masih terjadi surat suara yang tercoblos sebelum pencoblosan.
"Surat suara tercoblos lagi dalami jangan sampai mirip kasus daerah lain seperti itu," kata dia.
Ia mengatakan pengawalan ketat dilakukan oleh semua pihak termasuk aparat dalam proses distribusi logistik termasuk sortir dan lipat.
Terkait adanya potensi pemungutan suara ulang (PSU), ia berharap hal tersebut tidak terjadi. Beberapa kasus yang muncul masih bisa diperdebatkan seperti surat suara yang tertukar dan sudah tercoblos.
Ia mengatakan Bawaslu sendiri memiliki tafsir yang berbeda terkait hal tersebut. Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi untuk menentukan apakah bisa dilakukan PSU terhadap sejumlah kasus yang ada.
"Ada di beberapa wilayah di Jabar (tertukar surat suara antar dapil) saya tidak bisa menyebutkan karena satu dan lain hal," kata dia.