REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah menyediakan alat bantu untuk masyarakat yang ingin melihat rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Proses rekapitulasi perhitungan hasil suara pemilu 2024 menggunakan alat bantu Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, rekapitulasi itu dilakukan dengan menggunakan data dan gambar dari dokumen formulir C hasil plano yang difoto dan diunggah petugas KPPS, baik secara online maupun offline. Hasil dari rekapitulasi penghitungan suara itu ditampilkan dalam website pemilu2024.kpu.go.id.
"Saat ini pengiriman itu masih berlangsung," kata dia, Rabu (14/2/2024) malam.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, masyarakat langsung dapat mengakses akses itu untuk melihat hasil real count versi KPU. Di dalam website itu, terdapat pilihan hasil yang dapat ditampilkan, yaitu pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) DPR, pileg DPRD provinsi, pileg DPRD kabupteb/kota, dan pemilu DPD.