Kamis 15 Feb 2024 17:31 WIB

Masyarakat Bisa Pantau Hasil Pemilu Melalui Real Count Versi KPU, Ini Caranya

Hasil resmi Pemilu 2024 akan tetap melalui rekapitulasi berjenjang.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos saat diwawancara di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos saat diwawancara di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah menyediakan alat bantu untuk masyarakat yang ingin melihat rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Proses rekapitulasi perhitungan hasil suara pemilu 2024 menggunakan alat bantu Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, rekapitulasi itu dilakukan dengan menggunakan data dan gambar dari dokumen formulir C hasil plano yang difoto dan diunggah petugas KPPS, baik secara online maupun offline. Hasil dari rekapitulasi penghitungan suara itu ditampilkan dalam website pemilu2024.kpu.go.id.

Baca Juga

"Saat ini pengiriman itu masih berlangsung," kata dia, Rabu (14/2/2024) malam.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, masyarakat langsung dapat mengakses akses itu untuk melihat hasil real count versi KPU. Di dalam website itu, terdapat pilihan hasil yang dapat ditampilkan, yaitu pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) DPR, pileg DPRD provinsi, pileg DPRD kabupteb/kota, dan pemilu DPD.