REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Foto muka nyeleneh dari calon anggota DPD RI Alfiansyah Komeng di surat suara membawa dirinya unggul jauh sementara di real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemilihan DPD RI. Hingga pukul 15.30 WIB, Kamis (15/2/2024), komedian Komeng berada di urutan pertama dengan suara 8,52 persen atau 305.118.
Urutan kedua ditempati oleh calon anggota DPD RI Aanya Rina dengan suara 3,8 persen atau 135.880 dan urutan ketiga artis Jihan Fahira 3,63 persen atau 129.963 suara. Suara Komeng unggul jauh dari urutan kedua dan ketiga.
Foto muka Komeng berbeda jauh dengan calon anggota DPD lain di surat suara tersebut. Komeng menunjukkan mimik muka nyeleneh, ia memasang wajah melotot dengan mulut menganga dengan kepala yang sedikit miring.
Sedangkan calon anggota DPD RI lainnya relatif menampilkan pose formal dengan mimik wajah yang serius. Foto Komeng dengan mimik muka yang dianggap nyeleneh dan lucu membuat banyak pemilih untuk mencoblosnya.
Bahkan, fotonya tersebut viral di media sosial. Sejumlah pemilih bercerita bahwa belum memiliki pilihan untuk anggota DPD RI bahkan tidak mengetahui siapa-siapa saja yang menjadi peserta.
Salah satunya adalah Vini Nuriasari, warga Kota Bandung. Ia mengaku tidak pernah mengetahui para calon anggota DPD RI bahkan selama masa kampanye kemarin tidak pernah mendengar sosialisasi dari mereka.
Hingga saat hari pencoblosan, ia pun mengaku belum memiliki pilihan untuk DPD RI. Namun, setelah ke bilik suara dan membuka surat suara untuk DPD RI ia teralihkan oleh sebuah foto peserta calon anggota DPD RI yang tidak biasa dan nyeleneh.
"Iya fotonya melotot sambil menganga," tutur dia, Kamis (15/2/2024).
Setelah dilihat lebih dekat, ia baru menyadari bahwa foto nyeleneh tersebut merupakan komedian Komeng. Karena mimik muka nyelenehnya dan calon anggota tersebut Komeng, Vini pun memutuskan memilihnya.
"Ya saya jadinya pilih Komeng, soalnya fotonya beda dari calon anggota lain," kata dia.
Sementara, Komisioner KPU Jabar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Pemilih Hedi Ardhia mengatakan foto tersebut dimasukkan ke surat suara berdasarkan kesepakatan KPU dan peserta pemilu. "Sebelum pencetakan sudah aproval dari masing-masing calon," kata dia.
Ia mengaku tidak dapat berkomentar lebih banyak terkait foto tersebut. Sebab bisa jadi hal itu bagian dari strategi marketing calon anggota tersebut.
Hedi menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar terkait dengan pemasangan foto tersebut. Jauh lebih penting, ia mengatakan foto tersebut hasil kesepakatan persetujuan dari calon yang bersangkutan. "Di aturan (KPU) norma tidak ada yang dilanggar," kata dia.