Kamis 15 Feb 2024 18:06 WIB

KPU Jakut: Ketua KPPS TPS Rawabadak Utara Meninggal Saat Bertugas

Plt Ketua KPU Jakut sebut Ketua KPPS TPS Rawabadak Utara meninggal saat bertugas.

Red: Bilal Ramadhan
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjalani perawatan di ruang rawat inap. Plt Ketua KPU Jakut sebut Ketua KPPS TPS Rawabadak Utara meninggal saat bertugas.
Foto: ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjalani perawatan di ruang rawat inap. Plt Ketua KPU Jakut sebut Ketua KPPS TPS Rawabadak Utara meninggal saat bertugas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara Abie Maharullah Madugiri mengatakan Ketua KPPS TPS 70 Rawabadak Utara yang meninggal dunia memang dalam kondisi kurang sehat saat bertugas.

"Kami dapat info dari KPPS di sana yang bersangkutan memang kurang sehat dan sempat minta izin untuk beristirahat saat bertugas," kata Abie di Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan Ketua KPPS TPS 70 Kelurahan Rawabadak Utara Iyos Rusli meninggal dunia pada Rabu malam saat memimpin pelaksanaan penghitungan suara.

"Ini tentu hal yang tidak diinginkan dan kami sangat berduka atas kejadian ini," kata dia.

Abie menjelaskan dalam perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), KPU sudah melakukan pembatasan usia maksimal petugas 55 tahun serta harus melalui pemeriksaan kesehatan yang sangat ketat.

"Kami juga sudah bekerja sama dengan Pemkot Jakarta Utara untuk memberikan petugas vitamin untuk suplemen penambah imun dalam menjalankan tugasnya," kata dia.

Ia mengakui kondisi hujan deras yang mengakibatkan banjir di sejumlah lokasi di Jakarta Utara membuat jadwal pemungutan suara molor. Hal ini, lanjutnya berdampak pada jadwal penghitungan yang semakin larut.

"Malamnya petugas masih sibuk melakukan penghitungan suara sehingga ini mempengaruhi kondisi fisik yang bertugas sejak Selasa malamnya," kata dia

Sebelumnya Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 70 Kelurahan Rawabadak Utara, Iyos Rusli meninggal dunia saat menjalankan tugas melakukan penghitungan suara pada Rabu (14/2) malam.

"Iya kami tadi sudah melayat ke rumah duka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Ia mengatakan laporan dari Kapolsek Koja Muhammad Syahroni Iyos Rusli (50) meninggal saat melaksanakan tugas di TPS tersebut. Dirinya sedang membacakan dan menghitung surat suara dan tiba tiba merasakan tidak enak badan lalu pamit pulang.

Ia mengatakan sesampai di rumahnya di Jalan Jalan Rawabinangun VIII Kelurahan Rawabadak Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara, korban langsung pingsan. Terkait hal itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawabadak Utara Aipda Sigit Kamseno berinisiatif memanggil dokter.

"Setelah pengecekan kemudian dokter menyampaikan Iyos Rusli sudah meninggal dunia," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement