REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan sosok mantan pegawai KPK Hengky. Hengky disebut sebagai "pelopor" pungli yang sistematis di Rutan KPK.
Tumpak menjelaskan Hengky sempat bekerja di KPK sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK. Hengky merupakan pegawai KPK yang berasal dari instansi lain yaitu Kemenkumham.
"Sekarang sudah tidak disini. Saya nggak tahu dimana. Katanya sudah di Pemda DKI," kata Tumpak kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).
Tumpak menerangkan Hengky memang sengaja tak diperiksa dalam perkara etik pungli rutan KPK. Sebab, Dewas KPK merasa keterangan yang disampaikan para terperiksa sudah memadai.
"Dalam kasus ini, dia tidak diperiksa karena semua terperiksa mengaku jadi nggak perlu periksa dia lagi karena sudah terbukti," ujar Tumpak.
Menunjuk 'lurah'...