Kamis 15 Feb 2024 20:08 WIB

Polres Malang Selidiki Dugaan Santri Disetrika oleh Seniornya

Aksi yang dilakukan di dalam lingkungan pesantren itu terjadi pada 4 Desember 2023.

Ilustrasi Stop Bullying
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Stop Bullying

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepolisian Resor (Polres) Malang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan perundungan yang dialami santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timut berinisial ST (15 tahun).

Kasubsipenmas Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara mengatakan laporan terkait adanya peristiwa perundungan yang dilakukan dengan menggunakan setrika panas tersebut telah diterima. Kasus ini ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.

Baca Juga

"Iya, betul laporannya sudah diterima, saat ini masih proses penyidikan," kata Dicka, Kamis (15/2/2024).

​​​​​​​

Dicka menjelaskan, laporan dugaan perundungan tersebut dibuat oleh Yoga Amara (42) selaku ayah kandung ST pada Desember 2023. Saat itu ia memberikan keterangan awal terkait dugaan perundungan yang dialami anaknya kepada penyidik kepolisian.

Menurutnya, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Sedikitnya enam saksi sudah dimintai keterangan, termasuk melakukan pendampingan pada saat permintaan visum di rumah sakit.

"Laporan tersebut sedang didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Malang, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Dugaan perundungan yang terjadi...

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement