Kamis 15 Feb 2024 22:27 WIB

KPU Jaksel Sebut Logistik Pemilu Sudah Berada di Kecamatan

Pada malam ini, mulai dilakukan rekapitulasi surat suara secara langsung.

Surat suara (ilustrasi). Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan (KPU Jaksel) menyatakan semua logistik Pemilu 2024 telah berada di kecamatan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Surat suara (ilustrasi). Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan (KPU Jaksel) menyatakan semua logistik Pemilu 2024 telah berada di kecamatan.

 

 

Baca Juga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan (KPU Jaksel) menyatakan semua logistik Pemilu 2024 telah berada di kecamatan. Pada malam ini, mulai dilakukan rekapitulasi (perangkuman) secara langsung.

"Untuk logistik semuanya atau 100 persen telah dikembalikan ke kecamatan," kata Ketua KPU Jakarta Selatan Muhammad Taqiyuddin di Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Menurut dia dengan sudah selesainya rekapitulasi tingkat tempat pemungutan suara (TPS), maka seluruh logistik Pemilu 2024 mulai dari surat suara, bilik suara, dan kotak suara sudah berada di kecamatan. Selanjutnya, kata Taqiyuddin, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan mengadakan rekapitulasi tingkat kecamatan, sebelum nantinya dikirim kembali ke KPU Jaksel.

"Kami akan melaksanakan rekapitulasi ditingkat kecamatan. Kalau melihat waktu kemungkinan besar malam ini tergantung petugas di lapangan," ujarnya.

Taqiyuddin mengatakan pemungutan suara di Jaksel semua terkendali, meskipun sempat ada TPS yang harus dipindahkan ke tempat lebih aman karena sempat kebanjiran akibat hujan lebat yang terjadi pada malam hingga pagi hari sebelum pencoblosan. "Beberapa TPS di Jaksel terkena banjir. Tapi kita sudah antisipasi dengan memindahkan ke wilayah yang aman. Jadi pemungutan suara dapat berlangsung," katanya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat. Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh. Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement