Jumat 16 Feb 2024 10:00 WIB

Pegawai Rutan KPK Terbukti Pungli Ratusan Juta, Disanksi Minta Maaf

Total terdapat 90 pegawai KPK yang terjerat dalam kasus pungli rutan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi berat kepada 12 petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang terjerat kasus pungutan liar (pungli). Tapi bentuk sanksi beratnya cuma berupa permintaan maaf secara terbuka. Dewas memutuskan ke-12 pegawai tersebut telah melakukan pelanggaran etik dan perilaku sesuai Pasal 4 Ayat...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement