REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Tamara Tyasmara telah menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh psikolog dari tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) di Gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
Tamara diperiksa selama tiga jam terkait dengan kasus kematian anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6 tahun). Tamara mengaku psikolog menggali perihal almarhum anaknya.
“Tiga orang (pemeriksa). Garis besar hari ini isi pertanyaannya lebih ke Dante itu seperti apa,” ujar Tamara saat ditanya awak media usai menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
Tamara enggan membeberkan perihal materi pemeriksaan kejiwaan tersebut kepada awak media. Dia menegaskan pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut bersifat rahasia.
Bahkan ketika proses pemeriksaan, dirinya tidak didampingi oleh kuasa hukumnya. Ini karena sifat pemeriksaan kejiwaan yang dijalani Tamara bersifat konseling.
“Mohon maaf karena sifatnya rahasia konseling ini, jadi klien kami belum bisa menyampaikan,” kata kuasa hukumnya, Sandi Arifin.
Menurut Sandi, kliennya diminta...