JAKARTA – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mengkritisi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI sebagai alat publikasi dan alat bantu rekapitulasi Pemilu 2024. Munculnya persoalan di beberapa daerah terkait penggunaan sirekap memunculkan dorongan agar KPU RI mengutamakan perhitungan manual. Sekjen KIPP Kaka Suminta memandang Sirekap menimbulkan hambatan, kerancuan dan berbagai...
Berita Lainnya