REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Artis Tamara Tyasmara mengakui jika ia bersama kekasihnya, Yudha Arfandi (33 tahun), meninjau lokasi atau survei lokasi kolam renang sepekan sebelum anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) meninggal dunia. Ia mengatakan, peninjauan tempat yang akan digunakan Dante bermain atau berenang sudah menjadi kebiasaan.
“Sempat (survei) tanggal 22, itu hal yang wajar untuk orang yang kenal aku. Dante mau main playground aja harus cek dulu playgroundnya bersih atau enggak. Apalagi berenang. Itu hal yang wajar sih,” ujar Tamara kepada awak media, dikutip pada Jumat (16/2/2024).
Tamara melanjutkan, pada saat Dante sakit, dia pasti mencatat per berapa menit Dante harus meminum obat. Bahkan, ketika anak kekasihnya berinisial MAA sakit pun Tamara mencatatnya.
Karena itu, sampai saat ini Tamara masih mempertanyakan apa motif kekasih yang dikencaninya sejak 2022 itu tegas membunuh anak semata wayangnya. Dia berharap pihak penyidik dapat menjawab atau menemukan motif Yudha menghilangkan nyawa Dante. “Sampai sekarang aku bingung motifnya apa (Yudha membunuh Dante)."
Sementara itu, meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan beberapa kali menjalani pemeriksaan motif Yudha membunuh Dante masih belum terungkap. Saat ini penyidik masih menunggu pemeriksaan kejiwaan pihak-pihak terkait oleh tim Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
“Belum (motifnya belum diketahui) tunggu beres Apsifor, pemeriksaan tiga minggu,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.
Menurut ada sekitar 20 pertemuan dengan semua pihak yang terkait dengan kasus kematian anak dari Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, Angger Dimas. Saat ini tim dari Apsifor juga tengah melakukan pemeriksaan kepada Tamara, ibu korban sekaligus kekasih dari pada tersangka Yudha. Namun, Rovan tidak mengetahui materi pemeriksaan tersebut. “Materinya dari petugas Apsifor. Harusnya kemarin sudah dikasih tahu,” kata Rovan.
Kronologi Pembunuhan
Pada hari Sabtu (27/1/2024) sekitar pukul 11.30 WIB Tamara bersama Dante berangkat dari kediamannya menuju rumah tersangka YA yang beralamat di Jalan Kelapa Kopyor 7 Blok A6-5 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dengan tujuan mau mengantar Dante ketemu dengan anak tersangka berinisial MAA. Pukul 15.00 WIB tersangka berangkat dari rumah bersama Dante dan MAA ke kolam renang Palem di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sebelum berenang, tersangka mengajak korban dan anaknya melakukan pemanasan. Lalu korban Dante MAA masuk ke dalam kolam renang dewasa kedalaman 1.3 meter. Sementara posisi tersangka di atas kolam renang menyuruh korban dan MAA menyelam. Di kolam renang dewasa tersebut kegiatan berlangsung sekitar 15 menit sampai 20 menit.
“Setelah itu tersangka bersama anak korban dan anak MAA pindah ke kolam anak, di kolam renang anak korban dan anak MAA tersebut kurang lebih 30 menit,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Menurut Wira, tersangka membenamkan Dante sebanyak dua kali dengan durasi waktu sekitar 7-8 detik. Kemudian tersangka bersama dengan Dante dan anak MAA berpindah ke area kolam dewasa kedalaman 1,5 meter.
Tersangka kembali beberapa kali membenamkan tubuh korban dengan cara memegang pinggang anak korban dengan menggunakan kedua tangan. Tersangka membenamkan tubuh korban selama 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan 54 detik.
“Setiap korban mau menggapai ke tepi kolam Tersangka menarik badan/kaki korban agar tetap terus berenang dan Tersangka melakukan sekitar empat kali,” ujar Wira.
Lebih lanjut, Wira mengatakan, setelah itu anak korban kepinggir tepi kolam renang dan pegangan pinggir kolam lalu batuk. Sekitar 16:50:11 Waktu CCTV korban sudah lemas dan tersangka mengangkatnya ke atas kolam renang. Setelah itu anak korban sempat batuk selanjutnya korban lemas dan meninggal dunia.