Jumat 16 Feb 2024 16:29 WIB

Ditanya Potongan Insentif Pegawai, Bupati Sidoarjo Ambil Langkah Seribu

Penyidik KPK memeriksa Gus Muhdlor terkait kasus OTT di Pemkab Sidoarjo.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berjalan saat jeda pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2/2024). Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif untuk Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berjalan saat jeda pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2/2024). Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif untuk Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengambil langkah seribu saat dicecar wartawan mengenai instruksi pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Gus Muhdlor, sapaan akrabnya, tak melempar sepatah kata pun. 

Gus Muhdlor baru saja menuntaskan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (16/2/2024). Gus Muhdlor diperiksa sekitar 4,5 jam. 

Gus Muhdlor tak memberikan keterangan apapun saat ditanyai soal arahan pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Politikus PKB pendukung paslon nomor 2 tersebut hanya menekankan agar kasus itu menjadi pembelajaran ke depan.

"Secara umum yang bisa kami sampaikan semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua, untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Sidoarjo," kata Gus Muhdlor kepada awak media. 

Gus Muhdlor hanya menyampaikan dirinya memberi kesaksian sesuai kapasitasnya. Pertanyaan lanjutan wartawan soal dugaan keterlibatannya di kasus itu tak dijawab olehnya. 

"Jadi saya alhamdulillah baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya, sehingga terang benderang," ujar Gus Muhdlor. 

Dia juga enggan membeberkan materi pemeriksaannya sebagai saksi. Gus Muhdlor pun tak menyebutkan berapa banyak pertanyaan yang ditujukan kepadanya. 

"Mengenai materi, monggo ditanyakan kepada para penyidik. Saya yakin saya mohon maaf saya ndak kompeten untuk membahas itu semua," ujar Gus Muhdlor.

Adapun Gus Muhdlor tak memenuhi panggilan KPK pada 2 Februari 2024. Gus Muhdlor lalu meminta dijadwal ulang pada 16 Februari 2023 karena mempersiapkan tim kuasa hukum sekaligus mengerjakan tugasnya di di Pemkab Sidoarjo. 

Pada hari yang sama, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Surendro Nurbawono (ASN Pemda Sidoarjo), Imam Purwanto alias Irwan (Direktur CV Asmara Karya) dan Robbin Alan Nuhgoho (swasta). Hanya saja, belum diketahui apa yang akan diusut tim penyidik KPK lewat para saksi yang diperiksa hari ini.

Sebelumnya, hanya Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono yang hadir dalam pemeriksaan pada 2 Februari 2024 di KPK. Pemeriksaan ini guna menguak aliran dana yang diduga mengalir ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Ari turut diperiksa juga bersama Gus Muhdlor. 

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK menelusuri keterlibatan tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati selaku bendahara. Siska diduga berperan sebagai pengumpul dan penerima uang potongan dana insentif dari para ASN yang disebut disetor untuk Bupati Sidoarjo itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement