Jumat 16 Feb 2024 16:29 WIB

Ditanya Potongan Insentif Pegawai, Bupati Sidoarjo Ambil Langkah Seribu

Penyidik KPK memeriksa Gus Muhdlor terkait kasus OTT di Pemkab Sidoarjo.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berjalan saat jeda pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2/2024). Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif untuk Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berjalan saat jeda pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2/2024). Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif untuk Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengambil langkah seribu saat dicecar wartawan mengenai instruksi pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Gus Muhdlor, sapaan akrabnya, tak melempar sepatah kata pun. 

Gus Muhdlor baru saja menuntaskan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (16/2/2024). Gus Muhdlor diperiksa sekitar 4,5 jam. 

Gus Muhdlor tak memberikan keterangan apapun saat ditanyai soal arahan pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Politikus PKB pendukung paslon nomor 2 tersebut hanya menekankan agar kasus itu menjadi pembelajaran ke depan.

"Secara umum yang bisa kami sampaikan semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua, untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Sidoarjo," kata Gus Muhdlor kepada awak media.