REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' mengatakan telah melayangkan surat permintaan untuk audit sistem IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Namun Timnas AMIN menyebut surat itu tidak digubris oleh KPU RI.
Tak hanya kepada KPU RI, Timnas AMIN juga melayangkan surat audit sistem IT kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Surat itu pun disebut tidak ditindaklanjuti. Surat itu terakhir kali dilayangkan satu minggu sebelum pencoblosan 14 Februari 2024.
"Selama ini audit IT terhadap sistem KPU tidak pernah dilakukan. Dua surat dari Tim Hukum AMIN tidak pernah dijawab, surat kami kepada Bawaslu untuk supaya melakukan audit juga tidak dilakukan," kata Anggota Dewan Pakar Timnas Pemenangan AMIN Bambang Widjojanto dalam konferensi pers di Rumah Perubahan, Jalan Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).
Bambang menjelaskan, permintaan audit itu paralel sepanjang berlangsungnya pemilu selama ini di Indonesia. Menurutnya audit perlu dilakukan untuk menekan berbagai ancaman terhadap sistem IT KPU.
Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung soal kasus data pemilih bocor. Dia menekankan audit sistem IT penting untuk mengulang kasus serupa pada setiap momentum pemilu.
"Kita tuh bodoh sekali deh, berulang kali ada pemilihan presiden berulang kali lagi sistemnya tetap bermasalah, begitu pun isu DPT, selalu aja bermasalah," tuturnya.
Dalam kesempatan konferensi pers itu, Bambang mengungkapkan kecurangan atau pelanggaran dalam pemilu. Selain kecurangan berupa salah input data, kecurangan terbaru yakni ada praktek kecurangan berupa adanya rekayasa sistem perhitungan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) KPU RI. Dugaan kecurangan itu didalami oleh tim IT Forensik yang dibentuk Timnas AMIN.
"Analisis kami mengonfirmasi memang ada sistem yang algoritmanya (rekayasa sistem) itu sudah dibangun," tuturnya.