In Picture: Aksi Tolak Kecurangan Pemilu di Depan Gedung KPU Jakarta
Massa meminta KPU bersikap netral dalam penyelenggaraan pemilu.
Rep: Putra M. Akbar/ Red: Edwin Dwi Putranto
Sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di depan gedung KPU, Jakarta, Jumat (16/2/2024). Dalam unjuk rasa tersebut massa aksi meminta KPU bersikap netral dan tidak melakukan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di depan gedung KPU, Jakarta, Jumat (16/2/2024). Dalam unjuk rasa tersebut massa aksi meminta KPU bersikap netral dan tidak melakukan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di depan gedung KPU, Jakarta, Jumat (16/2/2024). Dalam unjuk rasa tersebut massa aksi meminta KPU bersikap netral dan tidak melakukan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di depan gedung KPU, Jakarta, Jumat (16/2/2024). Unjuk rasa tersebut mendukung hasil hitung cepat KPU dan meminta calon presiden dan calon wakil presiden yang kalah pada Pemilu 2024 untuk tetap menghormati dan menunggu hasil akhir penghitungan suara resmi dari KPU. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di depan gedung KPU, Jakarta, Jumat (16/2/2024). Unjuk rasa tersebut menyikapi hasil hitung cepat KPU yang dinilai curang karena memenangkan salah satu pasangan calon. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di depan gedung KPU, Jakarta, Jumat (16/2/2024). Unjuk rasa tersebut mendukung hasil hitung cepat KPU dan meminta calon presiden dan calon wakil presiden yang kalah pada Pemilu 2024 untuk tetap menghormati dan menunggu hasil akhir penghitungan suara resmi dari KPU. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di depan gedung KPU, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Dalam unjuk rasa tersebut massa aksi meminta KPU bersikap netral dan tidak melakukan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu.
sumber : Republika
Advertisement