RES :Array
(
    [page] => 1
    [limit] => 10
    [explicit] => 
    [total] => 1
    [has_more] => 
    [list] => Array
        (
            [0] => Array
                (
                    [id] => x8st49y
                    [title] => Dua Petinggi PT Timah TBK Jadi Tersangka Korupsi Pertambangan Biji Timah di Babel
                    [owner] => x253sru
                    [duration] => 217
                    [owner.views_total] => 80957029
                    [views_total] => 754
                )

        )

)
Dua Petinggi PT Timah TBK Jadi Tersangka Korupsi Pertambangan Biji Timah di Babel

Jumat 16 Feb 2024 20:40 WIB

Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Dua Petinggi PT Timah TBK Jadi Tersangka Korupsi Pertambangan Biji Timah di Babel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua petinggi PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahllevi Tabrani (MRPT) dan Emil Emindra (EE) sebagai tersangka kasus korupsi pertambangan bijih timah di Provinsi Bangka Belitung 2015-2022 bersama tiga tersangka lainnya, SG, MBG dan HT.

Mochtar Riza Pahllevi Tabrani (MRPT) ditetapkan sebagai tersangka atas perannya selaku Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021. Dan, Emil Emindra (EE) atas perannya sebagai Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Timah Tbk 2017-2018. Modus operandinya yakni membentuk perusahaan cangkang. Berikut video lengkapnya.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo