Jumat 16 Feb 2024 23:56 WIB

Al Washilyah Imbau Warga Sumut Sabar Tunggu Perhitungan Resmi KPU

KPU masih melakukan rekapitulasi suara dari berbagai wilayah.

Ilustrasi perhitungan suara. KPU masih melakukan rekapitulasi suara dari berbagai wilayah
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi perhitungan suara. KPU masih melakukan rekapitulasi suara dari berbagai wilayah

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ketua PW Al Jam'iyatul Washliyah Sumatra Utara (Sumut) Dedi Iskandar Batubara meminta warga Sumut bersabar menunggu penghitungan berjenjang Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap hasil Pemilu 2024.

"Saya kira kita hormati, dan tunggu proses penghitungan berjenjang secara resmi akan dilakukan oleh penyelenggara pemilu," ucap Dedi kepada Antara di Medan, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga

Pihaknya menjelaskan penghitungan suara berjenjang ini dilakukan KPU mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.

Rekapitulasi suara itu menjadi satu-satunya sumber penghitungan dijadikan ketetapan oleh KPU RI terhadap presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Sesuai Pasal 413 Undang-undang No 7/2017 tentang Pemilu dijelaskan bahwa penetapan hasil pemilu akan diumumkan paling lambat 35 hari setelah pencoblosan.

Peraturan KPU No.3/2022 menyatakan, KPU memiliki waktu penghitungan suara hingga tingkat nasional pada 19 Maret 2024, dan paling lambat hasil rekapitulasi penghitungan suara diumumkan pada 20 Maret 2024.

"Kita menghormati siapa pun yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden maupun anggota parlemen di semua levelnya," tutur dia.

Dedi juga mengajak berbagai pihak terkait untuk lebih arif dalam menyikapi quick count (hitung cepat), real count (hitungan nyata) maupun lainnya terhadap Pemilu 2024.

Pihaknya juga meyakini bahwa angka-angka hasil pemilu hingga akhir penghitungan akan terus bergerak dinamis, karena luasnya wilayah Indonesia.

"Luasnya wilayah Indonesia dan kemudian partisipasi pemilih kita perkirakan di angka 70 hingga 80 persen, sehingga butuh waktu dan butuh kesabaran menunggu hasil sampai terakhir," papar Dedi.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Baca juga: 4 Perkara yang Bisa Menghambat Rezeki Keluarga Menurut Alquran

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

photo
Pemilu 2024 dalam Angka - (Infografis Republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement