Sabtu 17 Feb 2024 00:23 WIB

Ketua KPPS Pasirwangi Ujungberung Bandung Meninggal Dunia

Belum dapat dipastikan penyebab almarhum meninggal dunia.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Petugas KPPS menyiapkan surat suara. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas KPPS menyiapkan surat suara. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) 18 Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung dilaporkan meninggal dunia, Jumat (16/2/2024). Korban diketahui bernama Jajang Safaat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Wenti Frihadianti membenarkan Ketua KPPS 18 Jajang Safaat meninggal dunia. Ia menuturkan belum dapat memastikan penyebab almarhum meninggal dunia.

Baca Juga

"Iya betul (meninggal dunia)," ucap dia, Jumat (16/2/2024).

Ia menuturkan belum dapat memastikan penyebab almarhum meninggal dunia. Sebab Wenti mengaku belum mendatangi rumah duka.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengungkapkan sebanyak 6 orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan satu orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) meninggal dunia selama proses pemungutan suara berlangsung, Rabu (14/2/2024) kemarin. Mereka diduga mengalami kelelahan.

"Total meninggal enam orang KPPS dan satu orang PPS," ucap Komisioner KPU Jabar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Hedi Ardhia, Jumat (16/2/2024).

Ia mengatakan anggota KPPS yang meninggal berasal dari daerah Kabupaten Garut 2 orang, Kabupaten Sukabumi 1 orang, Kabupaten Tasik 1 orang dan satu orang PPS. Kemudiam dua orang KPPS di Kabupaten Bogor.

Selain itu terdapat 1.335 KPPS yang mendapatkan perawatan karena mengalami kelelahan. Termasuk dari anggota PPK 51 orang, PPS 336 orang dan Linmas 243 orang.

"Kami ikut berbelangsungkawa atas kepergian almarhum, terima kasih atas dedikasi dan pengabdian kepada negara. Secara kelembagaan KPU akan memberikan perhatian kepada keluarga korban," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement