REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah menyiapkan bantuan kegiatan keagamaan untuk seluruh umat beragama yang ada di wilayah itu.
"Selain bantuan untuk masjid dan mushala kita siapkan bantuan hibah untuk kegiatan keagamaan baik umat Muslim maupun agama lainnya. Untuk besarannya kita sesuaikan dengan kemampuan daerah," kata Kabag Kesra Pemkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusumah di Rejang Lebong, Jumat (16/2/2024).
Bantuan hibah untuk rumah ibadah ini disiapkan daerah itu dalam APBD Rejang Lebong Tahun 2024 sebesar Rp2,1 miliar, di mana yang bisa mengajukan adalah masjid/mushala serta rumah ibadah lainnya.
Bantuan untuk rumah ibadah ini, kata dia, bisa digunakan untuk pembangunan, rehabilitasi maupun penambahan sarana prasarana pendukung rumah ibadah.
Sedangkan untuk bantuan lainnya ialah bantuan badan kontak majelis taklim (BKMT) mulai dari tingkat kabupaten, kemudian tingkat kecamatan serta desa/kelurahan yang sudah terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong.
Menurut dia, selain bantuan untuk BKMT juga diberikan kepada ormas keagamaan baik umat Muslim maupun agama lainnya dengan besaran satu kelompok sebesar Rp15 juta.
"Bantuan diberikan sesuai dengan proposal kegiatan yang diajukan. Proposal ini terlebih dahulu dinaikkan ke meja Pak Bupati dan setelah disetujui bisa langsung dicairkan. Kebanyakan mereka mengajukan untuk operasional dan keperluan sekretariat maupun pelaksanaan pengajian," ujarnya.
Program bantuan rumah ibadah dan keperluan kegiatan keagamaan oleh Pemkab Rejang Lebong itu sendiri, kata dia, dalam rangka menyukseskan program pembentukan Kabupaten Rejang Lebong religius.
Guna menyukseskan program Kabupaten Rejang Lebong religius ini pemkab setempat menyiapkan anggaran untuk kegiatan bantuan rumah ibadah, kemudian program guru agama desa, umrah gratis dan lainnya.