Sabtu 17 Feb 2024 14:40 WIB

KPU Siapkan Santunan Bagi Petugas Adhoc yang Meninggal Dunia

Jawa Barat menjadi provinsi terbanyak penyelenggara pemilu sakit dan meninggal.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPU RI Hasyim Asyari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku telah menyiapkan santunan bagi petugas adhoc yang meninggal dunia saat bekerja selama tahapan Pemilu 2024.

"Iya, disiapkan santunan," kata Hasyim dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).

Baca Juga

Dia menjelaskan santunan kecelakaan kerja hingga meninggal dunia bagi penyelenggara adhoc pemilu diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

Besaran santunan tersebut juga telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022, melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

"Untuk besaran santunan sebesar Rp 36 juta dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta," tambah Hasyim.

KPU telah mencatat ada ribuan petugas penyelenggara adhoc yang sakit serta puluhan individu meninggal dunia selama pemungutan suara Pemilu 2024 pada periode 14-15 Februari. Berdasarkan data, per Jumat (16/2/2024), pukul 18.00 WIB, ada 35 petugas meninggal dunia.

Rinciannya, tiga orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), 23 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan sembilan orang anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Petugas ad hoc yang meninggal dunia saat bertugas itu masing-masing seorang di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Riau, Banten, Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi utara, Maluku, Papua, dan Papua Selatan. Kemudian, ada dua orang di DKI Jakarta, enam orang di Jawa Barat, tujuh orang di Jawa Tengah, tujuh orang di Jawa Timur, serta dua orang di Sulawesi Selatan.

Sementara itu, petugas ad hoc yang jatuh sakit selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) maupun di tingkat kecamatan ialah sebesar 3.909 orang. Rinciannya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 119 orang, 596 anggota PPK, 2.878 petugas KPPS, dan 316 anggota Linmas.

Provinsi terbanyak dengan jumlah petugas ad hoc dirawat karena sakit ialah di Jawa Barat dengan 1.995 orang; Sulawesi Selatan 289 orang, Jawa Tengah 265 orang, Jawa Timur 182 orang, Gorontalo 128 orang, dan Aceh 122 orang. Sehingga, Jawa Barat jadi provinsi terbanyak di mana petugas ad hoc penyelenggara pemilu jatuh sakit maupun meninggal dunia, sebanyak 2.001 orang; kemudian disusul Sulawesi Selatan 291 orang, dan Jawa Tengah 272 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement