Sabtu 17 Feb 2024 22:37 WIB

Kuota Mahasiswa Kedokteran Ditambah, Dokter Korsel Ancam Mundur

Kementerian Kesehatan Korsel melarang dokter cuti massal.

Dokter memegang sampel darah (ilustrasi).
Foto: Dok. Freepik
Dokter memegang sampel darah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Asosiasi Medis Korea (KMA) yang mewakili mayoritas dokter di Korea Selatan (Korsel) menyatakan akan mengambil tindakan tegas dan mengancam bakal mengundurkan diri jika pemerintah tetap melaksanakan rencana penambahan 2.000 kuota untuk mahasiswa kedokteran.

“Kami menyatakan penyesalan yang mendalam atas komentar tidak pantas pemerintah yang mengancam akan mencabut izin dan mengecilkan keinginan individu untuk secara sukarela mengundurkan diri sebagai dokter peserta pelatihan,” kata komite darurat KMA, Sabtu (17/2/2024).

Baca Juga

Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa di pemerintahan sebelumnya mengisyaratkan akan menindak tegas pemogokan yang akan dilakukan oleh para dokter magang di lima rumah sakit umum besar di Seoul.

Menanggapi hal itu, KMA memperingatkan akan mengambil tindakan hukum jika pemerintah terus melakukan intimidasi serta jika salah satu dokter dirugikan atas protes tersebut.

“Jika mereka terus melakukan intimidasi, kami memperingatkan bahwa kami dapat mengambil tindakan hukum,” ucap komite tersebut.

Awal pekan ini, dokter magang dari lima rumah sakit besar di Seoul yang berperan penting dalam menyediakan perawatan medis bagi pasien kritis mengatakan akan menyerahkan surat pengunduran diri pada Senin mendatang dan berhenti bekerja pada Selasa sebagai bentuk pemogokan.

Pemerintah dan PPP mengambil sikap keras terhadap dokter yang memprotes rencana penambahan dokter yang bertujuan mengatasi kekurangan dokter. PPP menyebut akan menyalahkan para dokter yang melakukan protes karena membahayakan sistem layanan kesehatan nasional.

Kementerian Kesehatan Korea Selatan pun telah memerintahkan sebanyak 221 rumah sakit pelatihan untuk melarang cuti massal dan mempertahankan personel medis penting. Kementerian menegaskan kembali janji pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap tindakan kolektif dokter yang mengancam keselamatan pasien.

Dalam upaya memblokir potensi pemogokan, pemerintah memerintahkan rumah sakit pelatihan untuk menolak surat pengunduran diri dari dokter magang dan dokter residen.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement