REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengungkapkan, secara keseluruhan ada 137 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Pahlawan yang dilaporkan sakit usai bertugas pada pelaksanaan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024). Keluhan yang dirasakan mulai dari kepala pusing, mual, hipertensi, asam lambung naik, hingga demam.
"Ada 137 anggota KPPS yang sakit pada tanggal 14-15 Februari 2024," kata Nanik, Ahad (17/2/2024).
Nanik mengatakan, sebenarnya pada saat pendaftaran, para petugas KPPS tersebut diharuskan untuk menyertakan surat sehat. Pemeriksaan kesehatan bisa dilaksanakan di Puskesmas atau di fasilitas kesehatan lainnya.
"Yang dipersyaratkan oleh KPU itu ada pemeriksaan gula darah, kolesterol, dan asam urat. Selain yang standar ya, berat badan, tinggi badan, pemeriksaan tensi, dan sebagainya," ujarnya.
Selain 137 petugas KPPS yang meninggal, ada dua lainnya yang sampai meninggal dunia. Salah satunya adalah Ketua KPPS di TPS)l 042, Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Joko Budiono (52). Joko yang tak sadarkan diri saat melaksanakan penghitungan suara, dinyatakan meninggal pada Jumat (16/2/2024).
Petugas lain yang meninggal dunia adalah Imnesti Aufa (22) anggota KPPS TPS 041 Kelurahan Kedungdoro, Tegal Sari, Surabaya. Ia meninggal akibat kecelakaan tunggal saat pulang dari TPS tempat ia bertugas.
"Sesuai laporan yang masuk ke kami memang ada dua personil KPPS ini yang dinyatakan meninggal atau menurut laporan meninggal," kata Sekretaris KPU Surabaya, Titus Saptadi.
Titus mengatakan, berdasarkan Keputusan KPU nomor 59 tahun 2023, pihaknya sedang menyiapkan pemberian santunan kematian dan santunan kecelakaan. Untuk besarannya, kata dia, untuk kematian badan adhoc yang tertimpa musibah sampai dengan meninggal diberi santunan kematian sebesar Rp 36 juta.
"Kemudian dapat diberikan biaya pemakaman Rp 10 juta," ujarnya.