Ahad 18 Feb 2024 14:52 WIB

Pemprov Babel Fasilitasi Sertifikasi Halal Produk UMKM

Pemda diwajibkan berpihak kepada UMKM agar mampu bertahan menggerakkan ekonomi.

Warga mengikuti kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal (ilustrasi).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga mengikuti kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan program fasilitasi sertifikasi halal yang diharapkan mampu mendorong kemandirian para pelaku usaha produk usaha mikro, kecil dan menengah di daerah itu.

"Ini bukti keseriusan pemerintah daerah untuk mendorong percepatan fasilitasi sertifikasi halal. Pemerintah daerah diwajibkan berpihak kepada para pelaku UMKM agar mampu bertahan menggerakkan perekonomian nasional," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi dan UMK Provinsi Babel Riza Aryani.

Baca Juga

Untuk mendukung target tersebut, di awal tahun ini Pemprov Babel telah melakukan program pelatihan kepada 60 orang petugas pendamping proses produk halal. Hal ini untuk mengakselerasi pelaksanaan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM melalui skema pernyataan pelaku usaha.

Ia mengatakan proses produk halal adalah rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan produk yang meliputi penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan dan penyajian produk. Para petugas yang dilatih akan bertugas mendampingi pelaku UMKM untuk memenuhi persyaratan kehalalan produk, dalam rangka melaksanakan kewajiban sertifikat halal bagi para pelaku usaha mikro dan kecil.

"Saat ini pendamping di Babel ada 384 orang, dengan tambahan 60 orang yang ikut pelatihan ini nantinya jumlah pendamping bertambah sehingga nanti pendampingan ke pelaku UKM lebih mudah," katanya.

Tahun 2022 lalu pelatihan pendamping PPH ini baru digelar oleh pemerintah daerah dan outputnya sertifikat halal UKM melalui program sertifikat halal gratis (Sehati) sebanyak 494 sertifikat. Melalui dana APBD tahun 2023, Pemprov Babel memfasilitasi penerbitan sertifikat halal reguler kepada 255 UKM yang terdiri dari usaha warung makan, katering, tempat pemotongan hewan, rumah potong unggas dan lain-lain.

"Saya harap setelah kegiatan ini produk pangan olahan industri rumah tangga, para produsen khususnya UMKM benar-benar memperhatikan pengolahan pangan secara higienis sehingga UMKM tumbuh berkembang dan naik kelas, petugas pendamping lebih berdaya untuk meningkatkan fasilitasi sertifikat halal UKM melalui program Sehati," kata dia.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement