Ahad 18 Feb 2024 17:02 WIB

PKB Dapat Kenaikan 23 Kursi di DPR RI

PKB mengalami kenaikan jumlah suara dan bertambah 23 kursi di DPR RI.

Red: Bilal Ramadhan
Massa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berkumpul (ilustrasi). PKB mengalami kenaikan jumlah suara dan bertambah 23 kursi di DPR RI.
Foto: ANTARA
Massa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berkumpul (ilustrasi). PKB mengalami kenaikan jumlah suara dan bertambah 23 kursi di DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pileg DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan tabulasi suara internal partainya menunjukkan PKB akan mendapatkan kenaikan jumlah suara sehingga bakal terjadi penambahan 23 kursi DPR RI.

"Alhamdulillah dari existing 58 kursi yang sekarang di Senayan ini aman semuanya dan akan ada penambahan dari kenaikan jumlah suara ini menjadi 81 kursi," kata Cucun di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Ahad (18/2/2024).

Baca Juga

Cucun mengungkapkan berdasarkan tabulasi data nasional internal PKB, perolehan suara PKB untuk DPR RI pada Pileg 2024 naik signifikan dari perolehan suara pada Pileg 2019. Hal itulah yang diterjemahkan menjadi jumlah kursi PKB di Senayan.

"Secara suara, suara PKB naik 6.007.425 atau 2,41 persen, dari 13.570.097 atau 9,69 persen di Pileg 2019 menjadi 19.577.522 suara atau 12,1 persen di Pileg 2024," ujarnya.